Perbedaan Mani, Madzi, Kencing, dan Wadi - om hifni -
Tahukan sobat apa perbedaan antara keempat perkara di atas?
Mengetahui hal ini adalah hal yang sangat penting, khususnya perbedaan
antara mani dan madzi, karena masih banyak di kalangan kaum muslimin
yang belum bisa membedakan antara keduanya. Yang karena ketidaktahuan
mereka akan perbedaannya menyebabkan mereka ditimpa oleh fitnah was-was
dan dipermainkan oleh setan. Sehingga tidaklah ada cairan yang keluar
dari kemaluannya (kecuali kencing dan wadi) yang membuatnya ragu-ragu
kecuali dia langsung mandi, padahal boleh jadi dia hanyalah madzi dan
bukan mani. Sudah dimaklumi bahwa yang menyebabkan mandi hanyalah mani,
sementara madzi cukup dicuci lalu berwudhu dan tidak perlu mandi untuk
menghilangkan hadatsnya.
Karenanya berikut definisi dari keempat
cairan di atas, yang dari definisi tersebut bisa dipetik sisi perbedaan
di antara mereka:
1. Kencing: Masyhur sehingga tidak perlu dijelaskan, dan dia najis berdasarkan Al-Qur`an, Sunnah, dan ijma’.
2. Wadi: Cairan tebal berwarna putih yang keluar setelah kencing atau
setelah melakukan pekerjaan yang melelahkan, misalnya berolahraga berat.
Wadi adalah najis berdasarkan kesepakatan para ulama sehingga dia wajib
untuk dicuci. Dia juga merupakan pembatal wudhu sebagaimana kencing dan
madzi.
3. Madzi: Cairan tipis dan lengket, yang keluar ketika
munculnya syahwat, baik ketika bermesraan dengan wanita, saat
pendahuluan sebelum jima’, atau melihat dan mengkhayal sesuatu yang
mengarah kepada jima’. Keluarnya tidak terpancar dan tubuh tidak menjadi
lelah setelah mengeluarkannya. Terkadang keluarnya tidak terasa. Dia
juga najis berdasarkan kesepakatan para ulama berdasarkan hadits Ali
yang akan datang dimana beliau memerintahkan untuk mencucinya.
4. Mani: Cairan tebal yang baunya seperti adonan tepung, keluar dengan
terpancar sehingga terasa keluarnya, keluar ketika jima’ atau ihtilam
(mimpi jima’) atau onani -wal ‘iyadzu billah-, dan tubuh akan terasa
lelah setelah mengeluarkannya.
Berhubung kencing dan wadi sudah
jelas kapan waktu keluarnya sehingga mudah dikenali, maka berikut
kesimpulan perbedaan antara mani dan madzi:
a. Madzi adalah najis berdasarkan ijma’, sementara mani adalah suci menurut pendapat yang paling kuat.
b. Madzi adalah hadats ashghar yang cukup dihilangkan dengan wudhu,
sementara mani adalah hadats akbar yang hanya bisa dihilangkan dengan
mandi junub.
c. Cairan madzi lebih tipis dibandingkan mani.
d. Mani berbau, sementara madzi tidak (yakni baunya normal).
e. Mani keluarnya terpancar, berbeda halnya dengan madzi. Allah Ta’ala
berfirman tentang manusia, “Dia diciptakan dari air yang terpencar.”
(QS. Ath-Thariq: 6)
f. Mani terasa keluarnya, sementara keluarnya madzi kadang terasa dan kadang tidak terasa.
g. Waktu keluar antara keduanyapun berbeda sebagaimana di atas.
h. Tubuh akan melemah atau lelah setelah keluarnya mani, dan tidak demikian jika yang keluar adalah madzi.
Karenanya jika seseorang bangun di pagi hari dalam keadaan mendapatkan
ada cairan di celananya, maka hendaknya dia perhatikan ciri-ciri cairan
tersebut, berdasarkan keterangan di atas. Jika dia mani maka silakan dia
mandi, tapi jika hanya madzi maka hendaknya dia cukup mencuci
kemaluannya dan berwudhu.
Komentar
Posting Komentar