Etika Penulisan
Blog itu
adalah salah satu media online untuk berbagi pendapat dan berbagi pemikiran.
Selain itu blog juga bisa digunakan sebagai media komunikasi secara online.
Blogger adalah sebutan untuk penulisnya. Melalui media onlinesiapun sekarang bias mempublikasikannya
memalui blog.
Tulisan
dalam menulis blog tentu memiliki aturan yang menyangkut etika dalam
berkomunikasi. Tulisannya sendiri memiliki beberapa aturan baik tertulis maupun
tidak tertulis. Berhati-hatilah dalam menulis. Aturan tertulis itu adalah
aturan yang berkaitan dengan hukum. Di Indonesia sendiri ada undan undang
tentang ITE, undang undang pers, dan KUHP yan bias menjerat blogger yang dianggap melanggar hukum. Sedangkan
aturan yang tidak tertulis yaitu mengenai etika menulis. Sampai saat ini etika
menulis sendiri belum jelas apa saja batas-batas yang boleh atau tidak boleh di
lakukan oleh blogger.
Menurut
Prof.DR.Nina W.Syam, MS. Etika tentang tingkah laku moral adalah :
1. Etika
deskriptif : yaitu cara menuliskan
tingkah laku moral dalam arti luas.
2. Etika
normative : yaitu cara umum dan khusus
3. Mataetika : yaitu berkaitan tentang baik/buruk
Adapun etika menulis :
1. Mencantumkan
sumber : seperti nama penulis,
alamat web
2. Meminta
ijin : agar tidak
menutup kemungkinan pemilik asliya merasa keberatan dan menimbulkan masalah
3. Bebas : yaitu tidak melanggar hak orang
lain.
Komentar
Posting Komentar