Etika Penulisan


Blog itu adalah salah satu media online untuk berbagi pendapat dan berbagi pemikiran. Selain itu blog juga bisa digunakan sebagai media komunikasi secara online. Blogger adalah sebutan untuk penulisnya. Melalui  media onlinesiapun sekarang bias mempublikasikannya memalui blog.
          Tulisan dalam menulis blog tentu memiliki aturan yang menyangkut etika dalam berkomunikasi. Tulisannya sendiri memiliki beberapa aturan baik tertulis maupun tidak tertulis. Berhati-hatilah dalam menulis. Aturan tertulis itu adalah aturan yang berkaitan dengan hukum. Di Indonesia sendiri ada undan undang tentang ITE, undang undang pers, dan KUHP yan bias menjerat blogger  yang dianggap melanggar hukum. Sedangkan aturan yang tidak tertulis yaitu mengenai etika menulis. Sampai saat ini etika menulis sendiri belum jelas apa saja batas-batas yang boleh atau tidak boleh di lakukan oleh blogger.
          Menurut Prof.DR.Nina W.Syam, MS. Etika tentang tingkah laku moral adalah :
1.    Etika deskriptif    : yaitu cara menuliskan tingkah laku moral dalam arti luas.
2.    Etika normative    : yaitu cara umum dan khusus
3.    Mataetika   : yaitu berkaitan tentang baik/buruk
Adapun etika menulis :
1.    Mencantumkan sumber           : seperti nama penulis, alamat web
2.    Meminta ijin                            : agar tidak menutup kemungkinan pemilik asliya merasa keberatan dan menimbulkan masalah
3.    Bebas                                       : yaitu tidak melanggar hak orang lain.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perbedaan Standar Etika Profesi Di Indonesia Dengan Luar Negeri

PENGALAMAN BERORGANISASI

LOOKING FOR ALIBRANDI - MENCARI JATI DIRI