MACAM MACAM ORGANISASI DARI SEGI TUJUAN
organisasi niaga
Organisasi Niaga adalah organisasi yang
tujuan utamanya mencari keuntungan.
Macam-macam Organisasi Niaga:
a.
Perseroan Terbatas (PT)
b.
Perseroan Komanditer (CV)
c.
Firma (FA)
d.
Koperasi
e.
Join Ventura
f.
Trus
g.
Kontel
h.
Holding Company
1.
Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan Terbatas dahulu disebut
Naamloze Vennootschaap (NV), yaitu suatu persekutuan untuk menjalankan usaha
yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian
sebanyak saham yang dimilikinya.
Perubahan kepemilikan perusahaan dapat
dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan. Setiap orang dapat memiliki lebih
dari satu saham yang menjadi bukti pemilikan perusahaan. Pemilik saham memiliki
tanggung jawab yang terbatas yaitu sebanyak saham yang dimiliki.
Apabila
utang perusahaan melebihi kekayaan perusahaan, maka kelebihan utang tersebut
tidak menjadi tanggung jawab para pemegang saham. Apabila perusahaan
mendapatkan keuntungan maka keuntungan tersebut dibagi sesuai dengan ketentuan
yang telah ditetapkan.
Perseroan
Terbatas ada 3 macam yaitu PT Terbuka, PT Tertutup dan PT Kosong.
Perbedaannya:
- PT
Terbuka menjual saham kepada masyarakat umum melalu pasar modal (go public) dan setiap orang berhak
membeli saham perusahaan tersebut.
- PT
Tertutup modalnya berasal dari kalangan tertentu saja, misal dari kalangan
kerabat atau keluarga dan tidak dijual ke umum.
- Sedangkan
PT Kosong adalah perseroan terbatas yang tidak memiliki kegiatan apa-apa tetapi
telah memiliki izin usaha dan izin lainnya.
2.
Persekutuan Komanditer (CV)
Persekutuan Komanditer atau biasa
disebut CV (Commanditaire Vennootscap) adalah suatu persekutuan yang didirikan
oleh seorang atau beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang kepada
seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai
pemimpin.
Bentuk CV dibagi menjadi 3 yaitu CV
Murni, CV Campuran dan CV Bersaham.
CV
Murni hanya terdapat satu sekutu komplementer, yang lain merupakan sekutu
komanditer.
CV Campuran terbentuk dari suatu firma
yang membutuhkan tambahan modal. Dimana sekutu firma tersebut menjadi sekutu
komplementer sedangkan sekutu lain menjadi sekutu komanditer.
CV Bersaham adalah CV yang mengeluarkan
saham yang tidak dapat diperjualbelikan. Sekutu komplementer maupun komanditer
mengambil satu saham atau lebih.
3.
Joint Ventura
Joint Ventura atau Perusahaan Patungan
adalah sebuah kesatuan yang dibentuk antara 2 pihak atau lebih untuk
menjalankan kegiatan ekonomi bersama. Perusahaan ini umumnya untuk suatu proyek
khusus saja dan bisa berupa badan hukum, kemitraan atau struktur resmi lainnya
bergantung pada jumlah pertimbangan seperti pertanggungjawaban pajak dan
kerugian.
4.
Koperasi
Koperasi adalah suatu jenis badan usaha
yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang melandaskan kegiatannya
berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berasaskan kekeluargaan. Tujuan
koperasi adalah mensejahterakan anggotanya (menurut UUD 1945 pasal 33 ayat 1).
Jenis-jenis koperasi antara lain:
a.
Koperasi simpan pinjam, yaitu koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan
pinjaman.
b.
Koperasi konsumen, yaitu koperasi yang beranggotakan para konsumen dengan
menjalankan kegiatan jual beli barang konsumen.
c.
Koperasi produsen, yaitu koperasi yang beranggotakan para pengusaha UKM dengan
menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.
d.
Koperasi pemasaran, yaitu koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk
atau jasa koperasi anggotanya.
e.
Koperasi jasa, yaitu koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya.
5.
Kartel
Kartel adalah kelompok produsen mandiri
yang bertujuan menetapkan harga, membatasi suplai dan kompetisi.
Organisasi sosial
Organisasi sosial adalah perkumpulan
sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang
tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat
dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup
bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan
tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri
Lembaga
sosial merupakan tata cara yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antar
manusia dalam sebuah wadah yang disebut dengan Asosiasi. Lembaga dengan
Asosiasi memiliki hubungan yang sangat erat. Namun memiliki pengartian yang
berbeda. Lembaga yangg tidak mempunyai anggota tetap mempunyai pengikut dalam
suatu kelompok yang disebut asosiasi. Asosiasi merupakan perwujudan dari
lembaga sosial. Asosiasi memiliki seperangkat aturan, tatatertib, anggota dan
tujuan yang jelas. Dengan kata lain Asosiasi memiliki wujud kongkret, sementara
Lembaga berwujud abstrak. Istilah lembaga sosial oleh Soerjono Soekanto disebut
juga lembaga kemasyarakatan. Istilah lembaga kemasyarakatan merupakan istilah
asing social institution. Akan tetapi, ada yang mempergunakan istilah pranata
sosial untuk menerjemahkan social institution. Hal ini dikarenakan social
institution menunjuk pada adanya unsur-unsur yang mengatur perilaku para
anggota masyarakat. Sebagaimana Koentjaraningrat mengemukakan bahwa pranata
sosial adalah suatu sistem tata kelakukan dan hubungan yang berpusat pada
aktivitas- aktivitas untuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam
kehidupan masyarakat. Istilah lain adalah bangunan sosial, terjemahan dari kata
sozialegebilde (bahasa Jerman) yang menggambarkan bentuk dan susunan institusi
tersebut. Namun, pembahasan ini tidak mem- persoalkan makna dan arti
istilah-istilah tersebut. Dalam hal ini lebih mengarah pada lembaga
kemasyarakatan atau lembaga sosial, karena pengertian lembaga lebih menunjuk
pada suatu bentuk sekaligus juga mengandung pengertian yang abstrak tentang
adanya norma-norma dalam lembaga tersebut. Menurut Robert Mac Iver dan Charles
H. Page, mengartikan lembaga kemasyarakatan sebagai tata cara atau prosedur
yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antarmanusia dalam suatu kelompok
masyarakat. Sedangkan Leopold von Wiese dan Howard Becker melihat lembaga dari
sudut fungsinya. Menurut mereka, lembaga kemasyarakatan diartikan sebagai suatu
jaringan dari proses- proses hubungan antarmanusia dan antarkelompok manusia
yang berfungsi untuk memelihara hubungan-hubungan tersebut serta pola- polanya,
sesuai dengan kepentingan-kepentingan manusia dan sekelompoknya. Selain itu,
seorang sosiolog yang bernama Summer melihat lembaga kemasyarakatan dari sudut
kebudayaan. Summer meng- artikan lembaga kemasyarakatan sebagai perbuatan,
cita-cita, dan sikap perlengkapan kebudayaan, yang mempunyai sifat kekal serta
yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan masyarakat. Oleh karenanya,
keberadaan lembaga sosial mempunyai fungsi bagi kehidupan sosial. Fungsi-fungsi
tersebut antara lain: a. Memberikan pedoman kepada anggota masyarakat tentang
sikap dalam menghadapi masalah di masyarakat, terutama yang menyangkut
kebutuhan pokok. b. Menjaga keutuhan dari masyarakat yang bersangkutan. c.
Memberi pegangan kepada anggota masyarakat untuk mengadakan pengawasan terhadap
tingkah laku para anggotanya.
Dengan
demikian, lembaga sosial merupakan serangkaian tata cara dan prosedur yang
dibuat untuk mengatur hubungan antarmanusia dalam kehidupan bermasyarakat. Oleh
karena itu, lembaga sosial terdapat dalam setiap masyarakat baik masyarakat
sederhana maupun masyarakat modern. Hal ini disebabkan setiap masyarakat
menginginkan keteraturan hidup.
Ciri-ciri organisasi sosial
1.Formalitas,
merupakan ciri organisasi sosial yang menunjuk kepada adanya perumusan tertulis
daripada peratutan-peraturan, ketetapan-ketetapan, prosedur, kebijaksanaan,
tujuan, strategi, dan seterusnya.
2.Hierarkhi,
merupakan ciri organisasi yang menunjuk pada adanya suatu pola kekuasaan dan
wewenang yang berbentuk piramida, artinya ada orang-orang tertentu yang
memiliki kedudukan dan kekuasaan serta wewenang yang lebih tinggi daripada
anggota biasa pada organisasi tersebut.
3.Besarnya
dan Kompleksnya, dalam hal ini pada umumnya organisasi sosial memiliki banyak
anggota sehingga hubungan sosial antar anggota adalah tidak langsung
(impersonal), gejala ini biasanya dikenal dengan gejala “birokrasi”.
4.Lamanya
(duration), menunjuk pada diri bahwa eksistensi suatu organisasi lebih lama
daripada keanggotaan orang-orang dalam organisasi itu.
Ada juga yang menyatakan bahwa
organisasi sosial, memiliki beberapa ciri lain yang behubungan dengan
keberadaan organisasi itu. Diantaranya ádalah:
1.Rumusan
batas-batas operasionalnya(organisasi) jelas. Seperti yang telah dibicarakan
diatas, organisasi akan mengutamakan pencapaian tujuan-tujuan berdasarkan
keputusan yang telah disepakati bersama. Dalam hal ini, kegiatan operasional
sebuah organisasi dibatasi oleh ketetapan yang mengikat berdasarkan kepentingan
bersama, sekaligus memenuhi aspirasi anggotanya.
2.Memiliki
identitas yang jelas. Organisasi akan cepat diakui oleh masyarakat
sekelilingnya apabila memiliki identitas yang jelas. Identitas berkaitan dengan
informasi mengenai organisasi, tujuan pembentukan organisasi, maupun tempat
organisasi itu berdiri, dan lain sebagainya.
3.Keanggotaan
formal, status dan peran. Pada setiap anggotanya memiliki peran serta tugas
masing masing sesuai dengan batasan yang telah disepakati bersama.
Jadi, dari beberapa ciri organisasi yang
telah dikemukakan kita akan mudah membedakan yang mana dapat dikatakan
organisasi dan yang mana tidak dapat dikatakan sebagai sebuah organisasi.
Alasan
berorganisasi.
Organisasi didirikan oleh sekelompok
orang tentu memiliki alasan. Seorang pakar bernama Herbert G. Hicks
mengemukakan dua alasan mengapa orang memilih untuk berorganisasi: a. Alasan
Sosial (social reason), sebagai “zoon politicon ” artinya mahluk yang hidup
secara berkelompok, maka manusia akan merasa penting berorganisasi demi
pergaulan maupun memenuhi kebutuhannya. Hal ini dapat kita temui pada
organisasi-organisasi yang memiliki sasaran intelektual, atau ekonomi. b.
Alasan Materi (material reason), melalui bantuan organisasi manusia dapat
melakukan tiga macam hal yang tidak mungkin dilakukannya sendiri yaitu:
1)
Dapat memperbesar kemampuannya
2)
Dapat menghemat waktu yang diperlukan untuk mencapai suatu sasaran, melalui
bantuan sebuah organisasi. 3) Dapat menarik manfaat dari pengetahuan
generasi-generasi sebelumnya yang telah dihimpun.
Organisasi regional dan internasional
Organisasi regional
Organisasi Regional adalah organisasi
yang luas wilayahnya meliputi beberapa negara tertentu saja. Berikut merupakan sari
pemikiran yang dirangkum dari tulisan J. G. Merrills, “Regional Organizations”,
dalam bukunya, “International Dispute Settlement”, Bab 11, Hal. 279-307 yang
diterbitkan olehCambridge University Press di New York, Amerika Serikat, pada
tahun 2005. Pada bab ini, Merrills memusatkan pembahasannya pada Organisasi
Regional dan aspek-aspek yang berkaitan dengan penyelesaian konflik regional,
seperti; peran Organisasi Regional dalam menyelesaikan sengketa yang terjadi
antara negara-negara anggotanya; batas kemampuan Organisasi Regional dalam
upaya penyelesaian sengketa; proses ajudikasi; dan pola hubungan yang terbentuk
antara Organisasi Regional dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), khususnya
Dewan Keamanan.
Ruang Lingkup Organisasi Regional
Peran yang dimainkan oleh
organisasi-organisasi regional sangat berbeda bergantung pada karakteristik
organisasi tersebut. Karakteristik ini dipengaruhi oleh faktor geografis,
ketersediaan sumber-sumber dan struktur organisasi. Perbedaan faktor-faktor ini
akan mempengaruhi bentuk Organisasi Regional dan organ-organ yang menopangnya.
Perbedaan karakter ini juga nantinya akan berpengaruh pada mekanisme dan
prosedur penyelesaian konflik yang ditempuh untuk menyelesaikan sengketa antara
anggota dalam sebuah Organisasi Regional.
Uni Eropa, Organisasi Regional paling
maju saat ini, memiliki European Court of Justice, organ khusus yang
bertanggung jawab atas setiap upaya penyelesaian sengketa antara negara-negara
anggota Uni Eropa, yang yurisdiksinya mencakup seluruh negara anggota,
organ-organ penting dalam masyarakat dan warga negara sah dari negara-negara
anggota. Hal ini dijelaskan dalam the Treaty of Amsterdam (1997) yang mulai
diberlakukan pada tahun 1999.
Fakta Pertahanan Atlantik Utara (North
Atlantic Treaty Organisation – NATO) yang didirikan pada tahun 1949 juga
memiliki prosedur penyelesaian konflik antara negara-negara anggotanya. Pada
1956, organ utama NATO, Dewan Atlantik Utara, merumuskan suatu komitmen yang
menggariskan bahwa, sengketa yang tidak dapat diselesaikan melalui jalur
negosiasi langsung harus disampaikan dan dibahas dengan prosedur dan dalam
forum NATO sebelum dibawa ke organisasi internasional di luar NATO. Resolusi
tersebut juga menyebutkan bahwa Sekjen maupun negara-negara anggota memiliki
hak dan kewajiban untuk meminta perhatian dewan mengenai ancaman-ancaman yang
dapat mempengaruhi solidaritas dan efektifitas aliansi. Lebih lanjut, Sekjen
diberikan wewenang sebagai fasilitator yang dimandatkan untuk menyelenggarakan
penyelidikan, mediasi, atau arbitrasi bagi negara-negara anggota yang
berkonflik.
Fakta Warsawa yang didirikan oleh Uni
Soviet dan meliputi sebagian besar Eropa Timur, memiliki suatu wadah kerjasama
ekonomi yang didirikan pada 1949, yaitu Council for Mutual Economic Aid, namun
tanpa sebuah organ penyelesaian sengketa. Organisasi ini kemudian hancur
seiring runtuhnya Uni Soviet dan berakhirnya Perang Dingin dan digantikan
olehCommonwealth of Independent States (CIS) yang dipimpin oleh Federasi Rusia.
Banyak
Organisasi Regional lain yang masing-masingnya memiliki prosedur penyelesaian
sengketa tersendiri yang dirumuskan dengan berpedoman pada perjanjian yang
telah disepakati oleh negara-negara anggotanya, seperti; Conference on Security
and Cooperation in Europe(CSCE) yang kemudian berubah menjadi Organization for
Security and Cooperation in Europe (OSCE); Organization of American States
(OAS) dengan ketentuan penyelesaian konflik yang tertuang jelas dalam Pakta
Bogota; Organization of African Union (OAU); dan Organization of the Islamic
Conference (OIC), yang masing-masingnya memiliki organ tersendiri dalam upaya
penyelesaian sengketa yang terjadi antara negara-negara anggotanya.
Sekitar empat dekade yang lalu,
organisasi internasional identik dengan sudut pandanggovernment-oriented karena
dalam melakukan hubungan internasional yang berperan aktif adalah aktor negara
yang dalam hal ini merupakan perwakilan resmi dari sebuah negara. Namun,
ternyata pola diplomasi abad 21 sangat berbeda dengan masa-masa empat dekade
yang lalu karena saat ini peran aktor-aktor non negara juga sangat aktif
seperti Multi National Corporations (MNCs), individu, dan International
Non-Governmental Organizations (InGOs). Atas dasar hal-hal di atas, klasifikasi
organisasi internasional pun menjadi beragam sesuasi dengan tujuannya ada yang
yang berorientasi umum dan ada pula yang lebih khusus.
Ada begitu banyak ahli hubungan
internasional yang mengemukakan pendapat mereka mengenai definisi organisasi
internasional dan dari berbagai pendapat yang mereka kemukakan tidak terdapat
perbedaan yang signifikan karena hampir secara keseluruhan memasukkan unsur
keanggotaan, tujuan, dan struktur. Berikut definisi dari organisasi
internasional:
”International
Organization can be defined as a formal, continous structure established by
aggreement between members (governmental and/or non-governmental) from two or
more sovereign states with the aim of pursuing the common interest of the
membership.”
Faktor-faktor lain yang diasosiasikan
dengan kebanyakan organisasi internasional: institusi mereka biasanya terdiri
dari pertemuan paripurna dari keseluruhan anggota (biasa disebut majelis atau
konferensi), sebuah pertemuan secara teratur oleh segelintir anggota (biasanya
berkaitan dengan power pada organisasi tersebut), dan sebuah sekretariat
permanen untuk mendukung kegiatan administratif organisasi internasional
tersebut. Bagaimanapun juga keberadaan organisasi internasional ini pasti
bertujuan untuk memberikan keuntungan pada anggotanya.
Organisasi Internasional
Organisasi Internasional adalah
organisasi yang anggota-anggotanya meliputi negara di dunia.
Klasifikasi Organisasi Internasional
Memasuki abad ke-21, terjadi
dekolonialisasi besar-besaran di dunia yang melahirkan begitu banyak
negara-negara baru dengan ideologi dan national interest yang berbeda-beda.
Ternyata dengan adanya fenomena kemerdekaan negara-negara tersebut menstimulasi
pertumbuhan organisasi-organisasi di berbagai konsentrasi pula. Pada tahun 1909
tercatat ada 37 organisasi internasional, kemudian 50 tahun kemudian yaitu pada
tahun 1956 jumlahnya naik menjadi 132, 154 pada 1960, 280 pada 1972, 337 pada
1980, 341 pada 1987, dan lebih dari 350 organisasi internasional pada tahun
1996. Jumlah ini merupakan pencerminan petingnya peran dan fungsi organisasi
internasional dalam kehidupan masyarakat dunia.
Pada kesempatan ini akan dijelaskan
klasifikasi organisasi internasional berdasarkan Clive Archer di mana
organisasi internasional dibedakan berdasarkan tiga kriteria yaitu keanggotaan,
tujuan dan aktivitas, serta struktur organisasi internasional. Berdasarkan tiga
kriteria yang disebutkan di atas, kita akan mampu membedakan keberagaman konsep
antara satu organisasi dengan organisasi lainnya.
Macam-macam organisasi internasional
UN = United Nation = PBB (1945)
UNICEF
= United Nations International Childrens Emergency Fund (1946), namun namanya
diganti setelah thn 1953 menjadi: United Nations Children’s
Fund.
UNESCO
= the United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (16
November 1945)
UNCHR
= United Nations Commission on Human Rights (2006)
UNHCR
= Uited Nations High Commissioner for Refugees (14 Desember 1950)
UNDPR
= The United Nations Division for Palestinian Rights (2 Desember 1977)
UNSCOP
= The United Nations Special Committee on Palestine (May 1947, oleh 11 negara)
WHO
= World Health Organization (7 April 1948)
IMF
= International Monetary Fund (Juli 1944, 180 negara)
NATO
= North Atlantic Treaty Organisation (4 April 1949)
NGO
= Non-Governmental Organizations .Dalam bahasa Indonesia Lembaga Swadaya
Masyarakat – LSM, yg didirikan oleh perorangan atau per-group dan tdk terikat
oleh pemerintah.
GREENPEACE
(40 negara, dari Europe, State of America, Asia, Africa dan Pacific, semenjak
1971).
AMNESTY
International (1961, memiliki sekitar 2,2 juta anggota, dari 150 negara,
organisasi yg membantu menghentikan penyelewengan/pelecehan hak azasi manusia)
WWF
= the World Wildlife Fund (1985, Memiliki hampir 5 juta pendukung, distribusi
dari lima benua, memiliki perkantoran/perwakilan di 90 negara).
G8 =
Group of Eight, kelompok negara termaju di dunia. Sebelumnya G6 pd thn 1975,
kemudian dimasuki oleh Kanada 1976 (Perancis, Jerman, Italia, Jepang, Britania
Raya, Amerika Serikat, Kanada dan Rusia (tidak ikut dalam seluruh acara), serta
Uni Eropa.
EU
= The European Union (27 negara anggota, 1 november 1993)
DANIDA
= Danish International Development Assistance (Organisasi yg memberikan bantuan
kepada negara2 miskin, pengungsi, bencana alam)
ICRC
= International Committee of the Red Cross (1863) = Palang Merah, gerakan
bantuan kemanusiaan saat bencana alam atau peperangan.
OPEC
= Organization of the Petroleum Exporting Countries (1960, anggota 13 negara,
termasuk Indonesia)
ASEAN
= Association of Southeast Asian Nations = Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia
Tenggara (PERBARA) ( Dibentuk 8 Agustus 1967, memiliki 10 negara anggota, Timor
Leste dan Papua new Guinea hanya sebagai pemantau, dan masih mempertimbangkan
akan menjadi anggota)
Organisasi
Formal dan Informal
1. Organisasi
Formal
Organisasi formal ialah suatu organisasi
yang memiliki struktur yang jelas, pembagian tugas yang jelas, serta tujuan
yang ditetapkan secara jelas. Atau organisasi yang memiliki struktur (bagan
yang menggambarkan hubungan-hubungan kerja, kekuasaan, wewenang dan tanggung
jawab antara pejabat dalam suatu organisasi). Atau organisasi yang dengan
sengaja direncanakan dan strukturnya secara jelas disusun. Organisasi formal
harus memiliki tujuan atau sasaran. Tujuan ini merupakan salah satu faktor yang
mempengaruhi struktur organisasi yang akan dibuat.
Struktur organisasi (desain organisasi)
dapat didefinisikan sebagai mekanisme-mekanisme formal dengan mana organisasi
dikelola. Struktur organisasi menunjukan kerangka dan susunan perwujudan pola
tetap hubungan-hubungan diantara fungsi-fungsi, bagian-bagian atau
posisi-posisi, atau pun orang-orang yang menunjukan kedudukan, tugas wewenang
dan tanggung jawab yang berbeda-beda dalam organisasi. Struktur ini mengandung
unsur-unsur spesialis kerja, standarisasi, koordinasi, sentralisasi atau
desentralisasi dalam pembuatan keputusan dan besaran (ukuran) satuan kerja.
Unsur
dan Tiang Dasar Organisasi Formal
Ada
3 Unsur pokok organisasi formal, yaitu :
· Sistem
kegiatan terkoordinasi
· Kelompok
orang
· Kerjasama
mencapai tujuan
Tiang
dasar teori organisasi formal:
· Pembagian
kerja
· Proses
skalar (hirarki) dan fungsional (horizontal)
· Struktur
· Rentang
kendali
Ciri-Ciri
Organisasi Formal
Suatu
organisasi terdiri dari hubungan-hubungan yang ditetapkan antara
jabatan-jabatan. Blok-blok bangunan dasar dari organisasi formal adalah
jabatan-jabatan.
Tujuan
atau rencana organisasi terbagi kedalam tugas-tugas; tugas-tugas organisasi
disalurkan di antara berbagai jabatan sebagai kewajiban resmi
Kewenangan
untuk melaksanakan kewajiban diberikan kepada jabatan. Yakni, satu-satunya saat
bahwa seseorang diberi kewenangan untuk melakukan tugas-tugas jabatan adalah
ketika ia secara sah menduduki jabatannya.
Garis-garis
kewenangan dan jabatan diatur menurut suatu tatanan hierarkis. Hierarkinya
mengambil bentuk umum suatu piramida, yang menunjukkan setiap pegawai
bertanggung jawab kepada atasannya atas keputusan-keputusan bawahannya serta
keputusan-keputusannya sendiri.
Suatu
sistem aturan dan regulasi yang umum tetapi tegas, yang ditetapkan secara
formal, mengatur tindakan-tindakan dan fungsi-fungsi jabatan dalam organisasi.
Proesedur
dalam organisasi bersifat formal dan impersonal – yakni, peraturan-peraturan
organisasi berlaku bagi setiap orang. Jabatan diharapkan memiliki orientasi
yang impersonal dalam hubungan mereka dengan langganan dan pejabat lainnya.
Suatu
sikap dan prosedur untuk menerapkan suatu sistem disiplin merupakan bagian dari
organisasi.
Anggota
organisasi harus memisahkan kehidupan pribadi dan kehidupan organisasi.
Pegawai
dipilih untuk bekerja dalam organisasi berdasarkan kualifikasi teknis,
alih-alih koneksi politis, koneksi keluarga, atau koneksi lainnya.
Meskipun
pekerjaan dalam birokrasi berdasarkan kecakapan teknis, kenaikan jabatan
dilakukan berdasarkan senioritas dan prestasi kerja.
Ciri-ciri
suatu organisasi formal berkaitan dengan suatu fenomena yang disebut komunikasi
jabatan. Hubungan dibentuk antara jabatan-jabatan, bukan antara orang-orang.
Keseluruhan organisasi terdiri dari jaringan jabatan.
Ada
pun faktor-faktor utama yang menentukan perancangan struktur organisasi formal
adalah sebagai berikut
1.
Strategi organisasi untuk mencapai tujuannya
Strategi
menjelaskan bagaimana aliran wewenang dan saluran komunikasi dapat disusun
diantara para pimpinan dan bawahan. Menurut Chandler, pengubahan strategi
mengakibatkan perubahan desain organisasional. Peningkatan kompleksitas
menyebabkan struktur tersentralisasi menjadi tidak efisien.
Perusahaan-perusahaan harus mengubah strukturnya menjadi struktur yang
desentralisasi.
2. Lingkungan
yang melingkupinya
Dalam
hal ini perlu dibedakan tiga tipe lingkungan sebagai berikut :
· Lingkungan
stabil, yaitu lingkungan dengan sedikit atau tanpa perubahan yang tidak
diperkirakan atau secara tiba-tiba.
· Lingkungan
berubah (changing environment), yaitu lingkungan di mana inovasi (perubahan)
mungkin terjadi dalam setiap atau seluruh bidang.
· Lingkungan
bergejolak (turbulent environment), yaitu lingkungan di mana sering terjadi
perubahan secara drastis.
3. Teknologi
yang digunakan
Perbedaan
teknologi yang digunakan untuk memproduksi barang- barang atau jasa akan
membedakan struktur organisasi. Semakin kompleks teknologi, semakin besar
jumlah manajer dan tingkatan manajemen. Perusahaan yang ingin sukses harus
memiliki struktur yang sesuai dengan tingkat teknologinya.
4. Ukuran
organisasi.
Besarnya
organisasi secara keseluruhan maupun satuan kerjanya yang sangat mempengaruhi
struktur organisasi.Semakin besar ukuran organisasi, struktur organisasi akan
semakin kompleks dan harus dipilih struktur yang tepat.
5. Anggota
(pegawai/karyawan) dan orang-orang yang terlibat dalam organisasi.
Kemampuan
dan cara berpikir para anggota, serta kebutuhan mereka untuk bekerja sama harus
diperhatikan dalam merancang struktur organisasi. Kebutuhan manajer dalam
pembuatan keputusan juga akan mempengaruhi saluran komunikasi, wewenang dan
hubungan diantara satuan kerja pada rancangan struktur organisasi. Para manajer
organisasi, terutama para manajer puncak, akan mempengaruhi pemilihan strategi,
dan pemilihan strategi ini akan mempengaruhi tipe struktur yang digunakan dalam
organisasi.
Model-
model struktur organisasi Formal :
1. Model
tradisional
· Dirancang
terutama untuk lingkungan yang stabil dan pengubahan yang terjadi di dalamnya
dapat diperkirakan.
· Cenderung
tidak efisien dalam lingkungan yang sangat bergejolak.
Pada model ini terdapat beberapa
tingkatan yaitu :
Manajemen
Puncak, pelaksananya adalah Direktur Pelaksana dan Manajer Umum.
Manajemen
Menengah, pelaksananya adalah Manajer Departemen Fungsional/ Divisi dan Kepala
Bagian.
Manajemen
Lini pertama, pelaksananya adalah penyelia/ Supervisor/ Mandor/ Kepala Tukang
dan Pengawas Tingkat pertama.
Karyawan Operasional.
2. Model
hubungan manusiawi
Dalam model ini juga diterima konsep
speialisasi, rutinitas, dan pemisahan perencanaan dari pelaksanaan sebagai ciri
utama organisasi yang efektif. Model ini secara eksplisit mengakui bahwa orang
tidaklah selalu bertindak persis segaris dengan posisi menurut struktur
formalnya. Hal ini mengandung perhatian manajemen akan adanya ”struktur
informal” yang ada di seluruh elemen-elemen organisasi. Model hubungan
manusiawi lebih mengusulkan bermacam-macam penyesuaian, teknik-teknik, dan
perilaku-perilaku struktur offline:
· Kepemimpinannya
dapat mengurangi friksi- friksi di antara orang-orang dan jabatan – jabatan
mereka dalam organisasi, serta menghubungkan kerja sama yang baik antar para
anggota organisasi.
· Menyarankan
manajer memanfaatkan organisasi informal dalam departemennya.
· Ditunjukkan
sejumlah teknik atau program yang biasanya di bawah yurisdiksi kewenangan
departemen personalia.
3. Model
sumber daya manusia
Implikasi model sumber daya manusia pada
struktur organisasi, walaupun abstrak adalah jelas. Model ini berpendapat bahwa
pada hakekatnya manusia mempunyai kemampuan untuk mempelajari pengarahan dan
pengendalian diri lebih kreatif dari pada pekerjaannya sekarang, dan bahwa
tugas manajer adalah menciptakan suatu lingkungan di mana mereka dapat
meningkatkan sumbangan kapasitasnya pada organisasi.
Konsep
model sumber daya manusia mencoba memaksimumkan fleksibilitas baik di dalam
maupun di antara posisi – posisi yang berinteraksi. Hal tersebut mengharuskan
anggota – anggota organisasi mempunyai hal – hal sebagai berikut :
· Suatu
tujuan tingkat operasional yang telah disetujui bersama
· Jalur
untuk memperoleh sumber informasi vertikal dan horisontal yang releva
· Kemampuan
untuk memberikan tanggapan terhadap informasi dengan\
· Keputusan
dan perilaku yang mengarahkan pencapaian tujuan dengan efisien.
Adapun mengenai tujuan organisasi model
sumber daya manusia ditetapkan bersama oleh manajer dan bawahannya, sehingga
tujuan bersama tersebut jelas merubah hubungan atasan dan bawahan yang diatur
oleh model tradisional dan hubungan manusiawi.
Unsur – unsur struktur organisasi
· Spesialisasi
kegiatan
· Standarisasi
kegiatan
· Koordinasi
kegiatan
· Sentralisasi
dan desentralisasi pembuatan keputusan
Ukuran satuan kerja
Dimensi-
dimensi dasar struktur organisasi formal :
1. Pembagian
kerja
· Relatif
dapat menurunkan keterlibatan kerja, maupun kerja karyawan
· Menimbulkan
kebosanan karena pekerjaan menjadi monoton
· Mengakibatkan
tingkat komitmen karyawan lebih rendah dan kehilangan motivasi.
· Dapat
mempengaruhi tingkat prestasi organisasi.
2. Wewenang
Hak melakukan sesuatu atau memerintah
orang lain untuk melakukan sesuatu.
3. Kekuasaan
Kemampuan untuk melakukan hak yang
terjadi dalam wewenang
4. Tanggung
jawab
Kewajiban
untuk melakukan sesuatu, dalam hal ini adalah kewajiban seseorang untuk
melaksanakan tugas atau fungsi organisasi atau kewajiban seorang bawahan yang
diberi tugas atasannya untuk melakukan sesuatu yang diinginkan atasan tersebut.
5. Rentang
kendali
Berapa orang jumlah bawahan yang dapat
dikendalikan secara efektif oleh seorang manajer.
6. Struktur
tall
· Mempunyai
rentang kendali sedikit / sempit
· Hanya
sedikit jumlah karyawan yang berada di bawah kendali seorang atasan sehingga memungkinkan
pengawasan dan disiplin yang ketat.
· Diterapkan
dalam struktur klasik
7. Struktur
flat
Mempunyai
rentang kendali melebar / banyak dalam hal rentang kendali dan tingkatan
manajemen.
8. Hubungan
lini dan staff
9. Komunikasi
dalam organisasi
10. Sentralisasi
dan desentralisasi
Sentralisasi
wewenang terjadi bila wewenang dipegang atau dipusatkan pada seseorang atau
beberapa orang. Desentralisasi wewenang terjadi bila wewenang didelegasikan
atau dilimpahkan meluas dalam suatu organisasi.
11. Rantai
wewenang scalar
Berhubungan
dengan jumlah tingkatan dalam suatu organisasi dan secara otomatis ada kapan
saja seorang individu dijadikan bawahan pada seorang atasan. Untuk membedakan
tingkatan wewenang dalam organisasi adalah semakin tinggi tingkatan semakin
besar wewenang.
12. Kesatuan
perintah
Bertujuan untuk memudahkan koordinasi.
2. Organisasi
Informal
Organisasi
Informal adalah kumpulan dari dua orang atau lebih yang telibat pada suatu
aktifitas serta tujuan bersama yang tidak disadari. Keanggotaan pada
organisasi-organisasi informal dapat dicapai baik secara sadar maupun tidak
sadar, dan kerap kali sulit untuk menentukan waktu eksak seseorang menjadi anggota
organisasi tersebut. Sifat eksak hubungan antar anggota dan bahkan tujuan
organisasi yang bersangkutan tidak terspesifikasi. Contoh organisasi informal
adalah pertemuan tidak resmi seperti makan malam bersama. Organisasi informal
dapat dialihkan menjadi organisasi formal apabila hubungan didalamnya dan
kegiatan yang dilakukan terstruktur dan terumuskan. Selain itu, organisasi juga
dibedakan menjadi organisasi primer dan organisasi sekunder menurut Hicks:
Organisasi
Primer, organisasi semacam ini menuntut keterlibatan secara lengkap, pribadi
dan emosional anggotanya. Mereka berlandaskan ekspektasi rimbal balik dan bukan
pada kewajiban yang dirumuskan dengan eksak. Contoh dari organisasi semacam ini
adalah keluarga-keluarga tertentu.
Organisasi
Sekunder, organisasi sekunder memuat hubungan yang bersifat intelektual,
rasional, dan kontraktual. Organisasi seperti ini tidak bertujuan memberikan
kepuasan batiniyah, tapi mereka memiliki anggota karena dapat menyediakan
alat-alat berupa gaji ataupun imbalan kepada anggotanya. Sebagai contoh
organisasi ini adalah kontrak kerjasama antara majikan dengan calon karyawannya
dimana harus saling setuju mengenai seberapa besar pembayaran gajinya
Organisasi
Informal memiliki ciri-ciri :
· Lepas
· Fleksibel
· Tidak
terumuskan
· Spontan
Keanggotaan pada organisasi-organisasi
informal dapat dicapai baik secara sadar, maupun tidak sadar. Kerapkali sulit
untuk menentukan waktu eksak seseorang menjadi anggota organisasi tersebut.
Sifat eksak hubungan-hubungan antara para anggota, bahkan tujuan-tujuan
organisasi yang bersangkutan tidak terspesifikasi. Contoh Organisasi Informal :
1. Arisan
ibu-ibu
2. Orang-orang
di kendaraan umum
3. Sekumpulan
penonton yang menyaksikan sepak bola.
Organisasi
berdasarkan sasaran pokok mereka :
· Organisasi
yang didirikan tentu memiliki sasaran yang ingin dicapai secara maksimal. Oleh
karenanya suatu organisasi menentukan sasaran pokok mereka berdasarka
kriteria-kriteria organisasi tertentu. Adapun sasaran yang ingin dicapai
umumnya menurut J Winardi adalah:
· Organisasi
berorientasi pada pelayanan (service organizations), yaitu organisasi yang
berupaya memberikan pelayanan yang profesional kepada anggotanya maupun pada
kliennya. Selain itu siap membantu orang tanpa menuntut pembayaran penuh dari
penerima servis.
· Organisasi
yang berorientasi pada aspek ekonomi (economic organizations), yaitu organisasi
yang menyediakan barang dan jasa sebagai imbalan dalam pembayaran dalam bentuk
tertentu.
· Organisasi
yang berorientasi pada aspek religius (religious organizations)
· Organisasi-organisasi
perlindungan (protective organizations)
· Organisasi-organisasi
pemerintah (government organizations)
· Organisasi-organisasi
sosial (social organizations)
Refrensi
:
- http://ademaulanaa.blogspot.com/2012/11/organisasi-niaga-sosial-regional.html
- organisasi-tata-niaga
Drs. Hamdani, Drs. Leonardus Saiman, M.Sc,Diana Laura Darmawan, SE., MM., M.Ak
- http://zeincom.wordpress.com/2011/10/22/onosori/
- Sukanto R & T. Hani Handoko. Organisasi
Perusahaan. PBFE, Yogyakarta. 2000.
- Widyatmini & Izzati A. Pengantar Organisasi
dan Metode, Gunadarma, Jakarta, 1995.
- Wursanto,
Ig. 2005, Dasar-dasar Ilmu Organisasi, penerbit ANDI, Yogyakarta, 2005
Komentar
Posting Komentar